Dalam perkembangannya jaminan pinjaman polis bukan lagi berfungsi sebagai sarana pemasaran polis saja, akan tetapi sudah merupakan sumber investasi bagi perusahaan asuransi dengan menerapkan bunga yang cukup tinggi yang didapatkan… Click to show full abstract
Dalam perkembangannya jaminan pinjaman polis bukan lagi berfungsi sebagai sarana pemasaran polis saja, akan tetapi sudah merupakan sumber investasi bagi perusahaan asuransi dengan menerapkan bunga yang cukup tinggi yang didapatkan dari setiap kredit dengan jaminan pinjaman polis tersebut. Bersamaan dengan berkembangnya kredit dengan jaminan pinjaman polis pada setiap perusahaan asuransi, maka bersamaan itu pula pelaksanaanya haruslah dilakukan dengan regulasi yang jelas serta memerlukan penanganan yang baik dan serius bagi setiap perusahaan asuransi, hingga hasilnya dapatlah dirasakan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik itu pemberi jaminan pinjaman polis/nasabah asuransi maupun pemegang jaminan pinjaman polis/ perusahaan asuransi, dengan tetap berpegang kepada keadilan, kepastian hokum dan kebahagiaan.
               
Click one of the above tabs to view related content.